skip to main |
skip to sidebar
12 RIBU PEMILIK MOTOR KLATEN MALAS BAYAR PKB
KLATEN - Targetnews
Dari 250 ribu orang yang memiliki kewajiban membayar PKB, masih ada 12 ribu penunggak pajak. Akibatnya, pemerintah terancam kehilangan pendapatan mencapai Rp 1,7 miliar per tahun.
Menurut Kepala Unit Pelayanan, Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3D) Klaten Indriatno Wisnumoro, kisaran waktu tunggakan bagi wajib pajak beragam. Mulai dari sebulan sampai 2 tahun sejak jatuh tempo pajak.
“Jumlah wajib pajak yang mangkir berpotensi untuk naik. Hal ini didasarkan pada jumlah pemilik kendaraan bermotor di Klaten, perkembangannya cukup signifikan. Rata - rata per bulan terdapat 1.000 unit kendaraan baru yang didaftarkan ke UP3D,’’ ujarya.
Sebanyak 950 unit merupakan kendaraan roda dua dan sisanya, yaitu 50 unit roda empat. Di Klaten, kenaikan jumlah pemilik kendaraan sangat tergantung dengan faktor musim panen masyarakat.“Petani biasanya membeli kendaraan setelah musim panen padi, tembakau. Mereka membeli endaraan sebagai aset untuk mencukupi kebutuhan,’’ ujarnya.
Ditambahkan, agar pendapatan pajak dapat diterima secara maksimal, pihaknya sudah menempuh beragam cara. Diantaranya dengan membebaskan denda bagi wajib pajak yang terlambat.
“Mayoritas penunggak pajak berasal dari pedesaan. Mereka seringkali menyepelekan hal tersebut, karena kendaraan tidak sering dibawa ke kota. Masyarakat di desa memfungsikan kendaraan untuk memperlancar pekerjaan seperti mengangkut hasil panen dan dagangan,’’ jelasnya. (jwrs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar